Seminar Konservasi Satwa Liar: Aksi dan Regulasi Konservasi untuk Pengaruh Positif bagi Manusia, Satwa, dan Ekosistem
Published on: 21 Des 2024

Seminar & Kuliah Umum, Mahasiswa
(Serang, 20/12/24)
Sebuah seminar bertajuk “Konservasi Satwa Liar Sebagai Pendukung Kehidupan Manusia” berhasil digelar Program Studi Biologi UNPAM di Aula lantai 1 gedung b Kampus Universitas Pamulang PSDKU Serang. Acara ini dibuka oleh Dr. Zamzam Nurhuda, S.S., M.A.Hum. selaku sekretaris direktur UNPAM PSDKU Serang.
Dalam sambutannya, Dr. Zamzam Nurhuda, S.S., M.A.Hum menyampaikan bahwa satwa liar dapat menjadi pembelajaran, ataupun model yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh manusia. Keberadaannya menjadi penting dalam ekosistem, dan manusia selaku makhluk yang diberi akal, maka manusia lah yang kemudian mengelolaanya sehingga menjadi lestari. Ia menekankan pula bahwa manusia yang tidak mampu menggunakan akalnya maka manusia tersebut tidak jauh sifatnya dengan satwa

Upaya konservasi yang meliputi perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan secara lestari di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-undang No.5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, yang kemudian telah diubah menjadi Undang-undang No.32 tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-undang No.5 tahun 1990. Regulasi pemanfaatan keanekaragaman hayati kemudian diturunkan dari undang-undang yang ada, dimana pemanfaatan yang berkelanjutan secara nasional dikelola oleh Management Authority dan Scientific Authority, diantaranya adalah pemerintah dan BRIN.
Regulasi tersebut menjadi salah satu instrumen yang penting dalam perlindungan dan memiliki kepastian hukum dalam upaya konservasi. Selain regulasi mengenai perlindungan dan pemanfaatan satwa liar secara nasional, kita juga perlu memerhatian perlindungan dan pemanfaatan yang ada dalam skala internasional, dimana terdapat dua lembaga yang menjadi acuan diantaranya IUCN dan CITES.
Prodi Biologi UNPAM PSDKU Serang selaku penyelenggara seminar berharap acara ini dapat meningkatkan kesadaran tidak hanya bagi akademisi secara khsusu tetapi juga bagi masyarakat tentang pentingnya konservasi satwa liar.